FUNGSI POKOK PANCASILA
Fungsi
pancasila antara lain sebagai adalah sebagai fungsi yuridis, fungsi sosiologis, fungsi etis dan
filosofis. Fungsi yuridis yakni sebagai sumber hukum dalam Negara Republik
Indonesia. Fungsi sosiologis yakni sebagai pengatur hidup kemsayarakatan. Fungsi
etis dan filosofis yakni sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara
dalam mencari kebenaran.
Kedudukan Pancasila
- Pancasila sebagai pandangan hidup artinya Pancasila merupakan pedoman utama dalam penyelenggaraan sistem ketatanegaraan di Indonesia, menentukan arah pembangunan, dan dalam memecahkan persoalan-persoalan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan lain-lain.
- Pancasila sebagai dasar negara artinya Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara disebut juga sebagai dasar falsafah negara. Seluruh aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Indonesia harus mengacu dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
- Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara artinya Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai budaya serta religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa artinya Pancasila memberikan ciri khas yang mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
- Pancasila sebagai perjanjian luhur artinya Nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila sudah disepakati oleh para pendiri bangsa. (the founding father) sebagai wakil-wakil bangsa Indonesia yang dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
Sila 1
Ketuhanan Yang Maha Esa (Nilai Religius)
ü Yakin adanya Tuhan YME
ü Menjiwai sila 1,2,3, dan 4
Sila 2
Kemanusiaan yang adil dan beradab (Nilai Kemanusiaan)
ü Pengertian manusia adil, bermartabat, dan beradab
yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan yang membedakan dengan
makluk hidup lain.
Sila 3
Persatuan Indonesia (Nilai Persatuan)
ü Pengakuan terhadap “Bhineka Tunggal Ika”
Sila 4
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/
perwakilan (Nilai Kerakyatan)
ü Kedaulatan ditangan rakyat
ü Musyawarah mufakat
Sila 5
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Nilai Keadilan Sosial)
ü Cita-cita masyarakat adil dan makmur dalam
segala bidang
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila
sebagai ideology terbuka mengandung makna bahwa pancasila bersifat actual,
dinamis, antisipatif, dan senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pancasila
sebagai ideology terbuka memiliki 3 dimensi:
- Dimensi
idealistis bersifat
sistematis dan rasional
- Dimensi
normative dijabarkan dalam
bentuk sistem norma
- Dimensi
realistis mencerminkan realitas hidup dan berkembang
dalam masyarakat
Kedudukan Hukum Pancasila
- Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum
dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 yang
dipertegas kembali dengan Tap MPR no 18/MPR/1998
- Pancasila menjiwai pembukaan dan pasal-pasal
UUD 1945 yaitu pancasila merupakan suasana kebatinan atau semangat kejiwaan
dari pasal-pasal UUD 1945.
- Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
hukum dalam UU no. 10 Tahun 2004.
Hirarkis Pancasila
Hirarkis
pancasila merupakan hubungan pengelompokan sila-sila pancasila.
- Sila 1 menjiwai sila 2,3,4, dan 5 yang
artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan peyelenggaraan
negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan YME
- Sila 2 diliputi sila 1 dan isinya meliputi
sila 3,4, dan 5 artinya menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai
makhluk Tuhan yang beradab, maka dalam pelaksanaan dan peyelenggaraan negara
harus mencerminkan harkat dan martabat manusia.
- Sila 3 diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang
meliputi dan menjiwai sila 4, 5 manusia
sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia
- Sila 4 diliputi dan dijiwai sila 1,2, 3 yang
meliputi dan menjiwai sila 5, artinya Indonesia ada karena rakyat, maka dari
itu rakyat berhak mengatur jalannya negara.
- Sila 5 diliputi dan dijiwai sila 1,2,3 dan 4
yang mengadnung arti mengutamakan keadilan bersosialosasi tanpa memandang
perbedaan.
mantaps gan....
BalasHapusYuhu gaan
Hapus